Bahaya Nasionalisme Sempit



Sejak berakhirnya kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sesungguhnya usai sudah era kepemimpinan yang berjalan di atas manhaj(pola) kenabian (khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah), dimana kepemimpinan ditentukan oleh integritas dan kualitas moral, bukan individu, bukan karena keturunan atau kekerabatan (dinasti). Setelah itu, mesti masih menggunakan istilah khalifah atau Amirul Mu'minin, sistem kepemimpinan umat bergeser menjadi kerajaan, dimana suksesi kepemimpinan didasarkan pada hubungan darah dan kekerabatan (dinasti). Namun demikian, tidak berarti para khalifah atau sultan di era kerajaan itu buruk. Tak sedikit para khalifah atau sultan yang memegang amanat kepemimpinan dengan meneladani Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin.

Di kalangan Bani Umayyah ada sosok khalifah Umar bin Abdul Aziz, cicit Umar bin Khattab, Khulafaur Rasyidin kedua yang terkenal ketegasannya, keadilan, dan kesederhanaannya. Sebagaimana kakek buyutnya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz pun terkenal jujur, adil, sederhana, dan alim. Dalam masa tiga setengah tahun kepemimpinannya, keadilan, kedamaian, keamanan, dan kemakmuran benar-benar dirasakan oleh rakyatnya. Sedemikian hebat kualitas kepemimpinannya sehingga para ulama kerap menyebutnya sebagai khulafaur rasyidin yang ke lima. Sementara pada dinasti Abbasiyah, tampil figur Khalifah Harun Al Rasyid, yang sangat dekat dengan ulama dan rakyat, demokratis, dan egaliter. Kebesaran dan keharuman nama khalifah Harun Al Rasyid begitu melegenda sehingga menjadi sosok sentral dalam cerita 1001 malam.

Setelah itu sejarah kepemimpinan Islam juga memunculkan sosok Shalahuddin Al Ayyubi dari keturunan Bani Seljuk. Shalahuddin terkenal bukan saja lantaran kehebatan dan keberaniannya dalam perang Salib melawan pasukan gabungan kafir dari Eropa, tapi juga kesantunan dan humanismenya. Ia melarang pasukannya membunuh musuh yang tertawan, terluka, atau menyerah. Bahkan ia mengirimkan tabib untuk mengobati Raja Richard, sang musuh yang tengah terluka, sebelum melanjutkan perang kembali. Sedemikian santun dan beradabnya Shalahuddin, sehingga ia dianggap sebagai Bapak Humaniter, aturan hukum yang menegaskan wajibnya memelihara nilai-nilai kemanusiaan, meski dalam keadaan perang sekalipun.

Memang harus diakui, pergeseran sistem kepemimpinan dari Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah ke model kerajaan (dinasti) sedikit banyak menimbulkan degradasi kualitas kepemimpinan umat. Utamanya dalam aspek akhlak dan moralitas, seperti merebaknya gaya hidup mewah, berkembang korupsi, lemahnya kontrol atas kekuasaan dan lain-lain.

Namun, betapapun degradasi moral kepemimpinan terjadi disana sini, keberadaan khilafah Islamiyah dari sejak Zaman Bani Umayyah sampai Turki Ustmani, membuat umat Islam masih memiliki jalur komando yang jelas untuk mengorganisir potensi dan kekuatan umat sebagaimana disebutkan Syeikh Sayyid Sabiq. Ilmu pengetahuan berkembang pesat, perekonomian maju dan mandiri, sementara kekuatan politik dan militer masih cukup solid buat digerakkan menghadapi lawan. Dengan kata lain, khilafah Islamiyah berfungsi sebagai jama'ah yang mengorganisir lima unsur kekuatan Islam lainnya, utamanya ilmu, ekonomi, dan jihad.

Tapi sejak runtuhnya Khalifah Turki Utsmani tahun 1920 ditangan Attaturk, runtuh sudah simbol kedaulatan Islam dan umat Islam, utamanya dari segi ekonomi, politik, dan militer. Serentak dengan itu, penjajah barat meniupkan ideologi nasionalisme kepada rakyat jajahannya masing-masing. Barat tahu benar, salah satu kekuatan utama umat Islam adalah doktrin universalisme Islam yang mengikat umat Islam di seluruh dunia Islam dalam sebuah kesatuan, tidak peduli apapun ras, bangsa, maupun etnisnya. Karena itu perlu ditanamkan ideologi baru ditengah-tengah kaum muslimin yang dapat mereduksi ikatan ukhuwah Islamiyah yang universal itu, namun secara kultural dapat diterima oleh budaya lokal. Itulah nasionalisme dan kaum penjajah barat berhasil mencapai sasarannya. Nyaris di hampir semua negeri-negeri Muslim ide nasionalisme laku keras. Sejarah kemudian mencatat, nasionalisme itu kelak faktor utama yang membuat ikatan persaudaraan Islam porak poranda.

Runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani bukan saja meruntuhkan kekuatan politik umat Islam, tapi juga militer. Sejak saat itu tak ada lagi kekuatan militer berskala global yang dimiliki umat Islam untuk memelihara dan membela kemuliaan Islam. Ketika kemudian negeri-negeri muslim merdeka dan membentuk tentara nasional masing-masing, tentara itu berada dalam bingkai nasionalisme. Bukan dalam kerangka persaudaraan Islam yang universal. Bahkan sedemikian kuatnya cengkeraman nasionalisme tersebut, sehingga tak jarang terjadi baku perang antara sesama mereka yang sama-sama Muslim lantaran membela kepentingan bangsa masing-masing.

Wajar kalau kemudian tentara nasional di negeri-negeri Muslim seperti Timur Tengah tak kunjung bisa bersatu melawan musuh bersama sekalipun. Itulah yang terjadi saat perang Arab-Israel tahun 1948, tak lama setelah zionis itu didirikan di tanah Palestina atas prakarsa Inggris dan PBB. Demikian juga halnya dalam lanjutan perang Arab-Israel tahun 1967 dan 1973. Salah satu yang membuat pasukan negara-negara Arab takluk adalah lantaran motivasi perang yang berbeda. Kaum Zionis berperang karena keyakinan Talmud (Kitab Suci Yahudi) bahwa Palestina adalah salah satu tanah yang dijanjikan untuk mereka. Sedangkan pasukan Arab berperang karena sentimen kearaban dan kebangsaan. Itulah yang digambarkan Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya "Mengapa Kita Kalah di Palestina". Beliau menulis, dalam saku tentara Arab yang tewas ditemukan foto artis barat dalam pose menantang, sementara dalam saku tentara Israel ditemukan kutipan Talmud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menangislah Karena Ramadhan Akan Segera Pergi

Pemimpin Kafir Tapi Adil ???

Islamisasi Sains