Bahaya Nasionalisme Sempit
Sejak berakhirnya kepemimpinan Khalifah Ali bin Abi
Thalib, sesungguhnya usai sudah era kepemimpinan yang berjalan di atas
manhaj(pola) kenabian (khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah), dimana kepemimpinan
ditentukan oleh integritas dan kualitas moral, bukan individu, bukan karena
keturunan atau kekerabatan (dinasti). Setelah itu, mesti masih menggunakan
istilah khalifah atau Amirul Mu'minin, sistem kepemimpinan umat bergeser
menjadi kerajaan, dimana suksesi kepemimpinan didasarkan pada hubungan darah
dan kekerabatan (dinasti). Namun demikian, tidak berarti para khalifah atau
sultan di era kerajaan itu buruk. Tak sedikit para khalifah atau sultan yang
memegang amanat kepemimpinan dengan meneladani Rasulullah SAW dan Khulafaur
Rasyidin.
Di kalangan Bani Umayyah ada sosok khalifah Umar bin Abdul
Aziz, cicit Umar bin Khattab, Khulafaur Rasyidin kedua yang terkenal
ketegasannya, keadilan, dan kesederhanaannya. Sebagaimana kakek buyutnya,
Khalifah Umar bin Abdul Aziz pun terkenal jujur, adil, sederhana, dan alim.
Dalam masa tiga setengah tahun kepemimpinannya, keadilan, kedamaian, keamanan,
dan kemakmuran benar-benar dirasakan oleh rakyatnya. Sedemikian hebat kualitas
kepemimpinannya sehingga para ulama kerap menyebutnya sebagai khulafaur
rasyidin yang ke lima. Sementara pada dinasti Abbasiyah, tampil figur Khalifah
Harun Al Rasyid, yang sangat dekat dengan ulama dan rakyat, demokratis, dan
egaliter. Kebesaran dan keharuman nama khalifah Harun Al Rasyid begitu
melegenda sehingga menjadi sosok sentral dalam cerita 1001 malam.
Setelah itu sejarah kepemimpinan Islam juga memunculkan
sosok Shalahuddin Al Ayyubi dari keturunan Bani Seljuk. Shalahuddin terkenal
bukan saja lantaran kehebatan dan keberaniannya dalam perang Salib melawan
pasukan gabungan kafir dari Eropa, tapi juga kesantunan dan humanismenya. Ia
melarang pasukannya membunuh musuh yang tertawan, terluka, atau menyerah.
Bahkan ia mengirimkan tabib untuk mengobati Raja Richard, sang musuh yang
tengah terluka, sebelum melanjutkan perang kembali. Sedemikian santun dan
beradabnya Shalahuddin, sehingga ia dianggap sebagai Bapak Humaniter, aturan
hukum yang menegaskan wajibnya memelihara nilai-nilai kemanusiaan, meski dalam
keadaan perang sekalipun.
Memang harus diakui, pergeseran sistem kepemimpinan
dari Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah ke model kerajaan (dinasti) sedikit banyak
menimbulkan degradasi kualitas kepemimpinan umat. Utamanya dalam aspek akhlak
dan moralitas, seperti merebaknya gaya hidup mewah, berkembang korupsi,
lemahnya kontrol atas kekuasaan dan lain-lain.
Namun, betapapun degradasi moral kepemimpinan terjadi
disana sini, keberadaan khilafah Islamiyah dari sejak Zaman Bani Umayyah sampai
Turki Ustmani, membuat umat Islam masih memiliki jalur komando yang jelas untuk
mengorganisir potensi dan kekuatan umat sebagaimana disebutkan Syeikh Sayyid
Sabiq. Ilmu pengetahuan berkembang pesat, perekonomian maju dan mandiri,
sementara kekuatan politik dan militer masih cukup solid buat digerakkan
menghadapi lawan. Dengan kata lain, khilafah Islamiyah berfungsi sebagai jama'ah
yang mengorganisir lima unsur kekuatan Islam lainnya, utamanya ilmu, ekonomi,
dan jihad.
Tapi sejak runtuhnya Khalifah Turki Utsmani tahun 1920
ditangan Attaturk, runtuh sudah simbol kedaulatan Islam dan umat Islam,
utamanya dari segi ekonomi, politik, dan militer. Serentak dengan itu, penjajah
barat meniupkan ideologi nasionalisme kepada rakyat jajahannya masing-masing.
Barat tahu benar, salah satu kekuatan utama umat Islam adalah doktrin
universalisme Islam yang mengikat umat Islam di seluruh dunia Islam dalam
sebuah kesatuan, tidak peduli apapun ras, bangsa, maupun etnisnya. Karena itu
perlu ditanamkan ideologi baru ditengah-tengah kaum muslimin yang dapat
mereduksi ikatan ukhuwah Islamiyah yang universal itu, namun secara kultural
dapat diterima oleh budaya lokal. Itulah nasionalisme dan kaum penjajah barat
berhasil mencapai sasarannya. Nyaris di hampir semua negeri-negeri Muslim ide
nasionalisme laku keras. Sejarah kemudian mencatat, nasionalisme itu kelak
faktor utama yang membuat ikatan persaudaraan Islam porak poranda.
Runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani bukan saja
meruntuhkan kekuatan politik umat Islam, tapi juga militer. Sejak saat itu tak
ada lagi kekuatan militer berskala global yang dimiliki umat Islam untuk
memelihara dan membela kemuliaan Islam. Ketika kemudian negeri-negeri muslim
merdeka dan membentuk tentara nasional masing-masing, tentara itu berada dalam
bingkai nasionalisme. Bukan dalam kerangka persaudaraan Islam yang universal.
Bahkan sedemikian kuatnya cengkeraman nasionalisme tersebut, sehingga tak
jarang terjadi baku perang antara sesama mereka yang sama-sama Muslim lantaran
membela kepentingan bangsa masing-masing.
Wajar kalau kemudian tentara nasional di negeri-negeri
Muslim seperti Timur Tengah tak kunjung bisa bersatu melawan musuh bersama
sekalipun. Itulah yang terjadi saat perang Arab-Israel tahun 1948, tak lama
setelah zionis itu didirikan di tanah Palestina atas prakarsa Inggris dan PBB.
Demikian juga halnya dalam lanjutan perang Arab-Israel tahun 1967 dan 1973.
Salah satu yang membuat pasukan negara-negara Arab takluk adalah lantaran
motivasi perang yang berbeda. Kaum Zionis berperang karena keyakinan Talmud (Kitab
Suci Yahudi) bahwa Palestina adalah salah satu tanah yang dijanjikan untuk
mereka. Sedangkan pasukan Arab berperang karena sentimen kearaban dan
kebangsaan. Itulah yang digambarkan Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya
"Mengapa Kita Kalah di Palestina". Beliau menulis, dalam saku tentara
Arab yang tewas ditemukan foto artis barat dalam pose menantang, sementara dalam
saku tentara Israel ditemukan kutipan Talmud.
Komentar
Posting Komentar