Say No GALAU and Move On !!!
Abu Ubaidah menuturkan, bahwa Abdul Malik bin
Marwan sedang menunaikan haji. Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah, yang termasuk
orang Quraisy yang terpandang dan juga disegani Abdul Malik ikut serta
bersamanya. Tatkala Khalid thawaf di sekitar Ka’bah, tiba-tiba pandangannya
terpaut kepada Ramlah binti Az-Zubair bin Al-Awwam. Seketika itu dia pun jatuh
cinta kepada wanita itu. Dia benar-benar sangat jatuh cinta dan mampu menguasai
hatinya. Tatkala Abdul Malik hendak pulang maka Khalid tidak ingin pulang
bersamanya. Abdul Malik merasakan ada keganjilan pada diri Khalid. Maka dia
mengirim utusan untuk menanyakan hal itu kepadanya. Khalid mendatangi Abdul
Malik dan berkata, “Wahai Amirul Mukminin, kulihat Ramlah binti Az-Zubair
thawaf di Ka’bah, yang membuat pikiranku menjadi kacau tak karuan. Demi Allah,
karena saya tidak mengatakan apa yang bergejolak di dalam diriku, maka jadinya
saya sulit menguasai kesabaranku. Kupaksa mataku untuk terpejam, tapi ia
menolak. Ku hibur hatiku tapi ia tetap tidak mau.”
Cukup lama Abdul Malik terhenyak kebenaran
mendengar perkataan Khalid ini. Lalu dia berkata, ”Sebelum ini saya tidak
berani berkata bahwa cinta bisa menawan orang semacam dirimu ini.”
Justru sayalah yang merasa heran terhadap
dirimu karena keherananmu terhadap diriku ini,” kata Khalid, “memang saya
pernah beranggapan bahwa cinta itu hanya berasal dari dua golongan manusia :
para penyair dan A’raby. Para penyair biasa memusatkan pikiran kepada diri
wanita dan suka menggambarkan sifat-sifat wanita. Sehingga tidak heran jika
kemudian mereka lebih menyenangi wanita dan tidak mampu menguasai hati untuk
menolak kehadiran cinta terhadap wanita. Sedangkan orang-orang A’raby suka
bersanding dengan istrinya dan mencurahkan cinta hanya kepadanya sehingga
mereka selalu dikuasai rasa cinta dan hatinya dibelenggu cinta itu. Saya tidak
pernah melontarkan pandangan mata, sehingga diriku dikuasai kehendak menggebu
seperti ini, sementara saya juga takut melakukan dosa.”
Abdul Malik tersenyum mendengarnya, lalu
berkata, “Apakah semua itu benar-benar terjadi pada dirimu?”
Khalid menjawab, “Demi Allah saya tidak pernah
mengalami cobaan seberat ini sebelumnya.”
Abdul Malik langsung menemui Az-Zubair,
melamar putrinya, Ramlah untuk dinikahkan dengan Khalid.
Masalah ini disampaikan kepada Ramlah. Dia
berkata, “Demi Allah saya tidak mau atau jika dia mau, maka dia harus
menceraikan istrinya.”
Maka Khalid menceraikan dua istrinya, lalu dia
pindah ke Syam bersama Ramlah. Tentang kejadian ini dia merangkum syair,
Setiap Malam kerinduan tiada mereda
Setiap hari kuiingin berdekatan dengannya
Tiada sesaat pun ingatanku beralih darinya
Setiap waktu aku harus menepis derita
Kucinta keturunan Al-Awwam sepenuh cinta
Karena dia kucintai pula saudara-saudaranya
Gelang para wanita bergemerincing indah
Tak semerdu gemerincing gelang Ramlah
Cerita ini
saya ambil dari buku yang berjudul “Taman Orang-Orang Jatuh Cinta dan Memendam
Rindu” buah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Ini adalah kisah nyata dan
dialami oleh tokoh atau ulama Islam generasi awal. Apa yang dikatakan oleh anak
muda dan pemuda saat ini, dengan istilah GALAU dalam hal ini terkait masalah
cinta, ternyata dialami juga oleh generasi awal tokoh Islam yang tak diragukan
lagi kadar keimanan dan kesholehannya.
Jadi
sangatlah wajar jika kita saat ini anak muda atau remaja ketika melihat lawan
jenis, maka dalam hatinya timbul perasaan atau istilah gaulnya timbul rasa
jatuh cinta (kurang tepat). Apabila
rasa itu telah menghinggapi kita, alangkah baiknya jangan kita pendam ataupun
kita realisasikan dengan cara-cara yang tidak islami misal : pacaran, jalan
bareng dll. Jangan kita pendam dalam artian, kondisi kita telah akil baligh dan
mampu serta telah siap untuk melangsungkan pernikahan. Seperti yang disampaikan
dalam kisah tersebut, ketika perasaan itu timbul pada hati Khalid bin Yazid bin
Mu’awiyah maka ia sampaikan hal tersebut kepada Sang khalifah Abdul Malik bin
Marwan. Maka seketika itu pula sang khalifah mengambil langkah cepat, dengan
menyampaikan perasaan dan niat Khalid kepada Az Zubair selaku ayanda dan wali
dari Ramlah, untuk selanjutkan melakukan lamaran yang berujung pada jenjang
pernikahan.
Inilah
proses atau cara yang digunakan dalam Islam jika ingin menggapai jenjang
pernikahan. Bukan seperti saat ini yang dialami oleh hampir mayoritas pemuda
kita, cara yang berpotensi terjerumus pada kemaksiatan dan mengumbar nafsu
syahwat. Islam sangat tegas melarang kita untuk mendekati zina. Oleh karena
itu, Islam melarang kita untuk berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram (khalwat).
“Janganlah
salah seorang dari kalian berdua-duaan (berkhalwat) dengan seorang wanita
karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR.
Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436].
Maka
alangkah baiknya untuk menggapai jenjang pernikahan, sebagai seorang muslim
kita gunakan cara-cara yang islami. Seperti banyak dijelaskan dari berbagai
macam literatur baik buku dan media internet, bahwa untuk untuk mencapai
mahligai pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dan mulia. Untuk memulai
proses hubungan dengan lawan jenis, kita tidaklah harus jatuh cinta dengan
lawan jenis, tetapi cukup mempunyai kecenderungan hati. Dikhawatirkan jika kita
terlarut dalam perasaan cinta, apalagi jatuh cinta mati, kita tidak akan bisa
membedakan dan menggunakan akal sehat untuk memilih hal baik dan buruk yang
dimiliki lawan jenis kita. Orang yang cinta buta, akan sulit dinasehati terkait
kekurangan yang dimiliki lawan jenis karena ia telah dihinggapi rasa fanatik berlebihan.
Dengan diawali kecenderungan hati, maka kita mulai proses selanjutnya dengan saling
berkenalan (ta’aruf), melihat lawan
jenis bersama mahram (nazhar),
melakukan lamaran (khitbah),
melakukan akad nikah, dan selanjutnya melakukan perayaan atas pernikahan (walimatul ‘urs). Tentunya semua tahapan
itu dilalui dengan cara-cara Islami seperti diajarkan Rasulullah SAW.
Itulah
Islam, memberikan ajaran yang sempurna dan lengkap kepada umatnya. Karena untuk
memulai hal baik dalam ini pernikahan, alangkah mulianya kalau kita awali dengan
cara baik pula. Dikhawatirkan jika awalnya kurang baik, pada tahapan
selanjutnya timbul keburukan pula pada prosesnya.
Wallahu a’lam
bis showab
Komentar
Posting Komentar