Say No GALAU and Move On !!!




Abu Ubaidah menuturkan, bahwa Abdul Malik bin Marwan sedang menunaikan haji. Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah, yang termasuk orang Quraisy yang terpandang dan juga disegani Abdul Malik ikut serta bersamanya. Tatkala Khalid thawaf di sekitar Ka’bah, tiba-tiba pandangannya terpaut kepada Ramlah binti Az-Zubair bin Al-Awwam. Seketika itu dia pun jatuh cinta kepada wanita itu. Dia benar-benar sangat jatuh cinta dan mampu menguasai hatinya. Tatkala Abdul Malik hendak pulang maka Khalid tidak ingin pulang bersamanya. Abdul Malik merasakan ada keganjilan pada diri Khalid. Maka dia mengirim utusan untuk menanyakan hal itu kepadanya. Khalid mendatangi Abdul Malik dan berkata, “Wahai Amirul Mukminin, kulihat Ramlah binti Az-Zubair thawaf di Ka’bah, yang membuat pikiranku menjadi kacau tak karuan. Demi Allah, karena saya tidak mengatakan apa yang bergejolak di dalam diriku, maka jadinya saya sulit menguasai kesabaranku. Kupaksa mataku untuk terpejam, tapi ia menolak. Ku hibur hatiku tapi ia tetap tidak mau.”

Cukup lama Abdul Malik terhenyak kebenaran mendengar perkataan Khalid ini. Lalu dia berkata, ”Sebelum ini saya tidak berani berkata bahwa cinta bisa menawan orang semacam dirimu ini.”

Justru sayalah yang merasa heran terhadap dirimu karena keherananmu terhadap diriku ini,” kata Khalid, “memang saya pernah beranggapan bahwa cinta itu hanya berasal dari dua golongan manusia : para penyair dan A’raby. Para penyair biasa memusatkan pikiran kepada diri wanita dan suka menggambarkan sifat-sifat wanita. Sehingga tidak heran jika kemudian mereka lebih menyenangi wanita dan tidak mampu menguasai hati untuk menolak kehadiran cinta terhadap wanita. Sedangkan orang-orang A’raby suka bersanding dengan istrinya dan mencurahkan cinta hanya kepadanya sehingga mereka selalu dikuasai rasa cinta dan hatinya dibelenggu cinta itu. Saya tidak pernah melontarkan pandangan mata, sehingga diriku dikuasai kehendak menggebu seperti ini, sementara saya juga takut melakukan dosa.”

Abdul Malik tersenyum mendengarnya, lalu berkata, “Apakah semua itu benar-benar terjadi pada dirimu?”

Khalid menjawab, “Demi Allah saya tidak pernah mengalami cobaan seberat ini sebelumnya.”
Abdul Malik langsung menemui Az-Zubair, melamar putrinya, Ramlah untuk dinikahkan dengan Khalid.

Masalah ini disampaikan kepada Ramlah. Dia berkata, “Demi Allah saya tidak mau atau jika dia mau, maka dia harus menceraikan istrinya.”

Maka Khalid menceraikan dua istrinya, lalu dia pindah ke Syam bersama Ramlah. Tentang kejadian ini dia merangkum syair,

Setiap Malam kerinduan tiada mereda
Setiap hari kuiingin berdekatan dengannya
Tiada sesaat pun ingatanku beralih darinya
Setiap waktu aku harus menepis derita
Kucinta keturunan Al-Awwam sepenuh cinta
Karena dia kucintai pula saudara-saudaranya
Gelang para wanita bergemerincing indah
Tak semerdu gemerincing gelang Ramlah

Cerita ini saya ambil dari buku yang berjudul “Taman Orang-Orang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu” buah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Ini adalah kisah nyata dan dialami oleh tokoh atau ulama Islam generasi awal. Apa yang dikatakan oleh anak muda dan pemuda saat ini, dengan istilah GALAU dalam hal ini terkait masalah cinta, ternyata dialami juga oleh generasi awal tokoh Islam yang tak diragukan lagi kadar keimanan dan kesholehannya.

Jadi sangatlah wajar jika kita saat ini anak muda atau remaja ketika melihat lawan jenis, maka dalam hatinya timbul perasaan atau istilah gaulnya timbul rasa jatuh cinta (kurang tepat). Apabila rasa itu telah menghinggapi kita, alangkah baiknya jangan kita pendam ataupun kita realisasikan dengan cara-cara yang tidak islami misal : pacaran, jalan bareng dll. Jangan kita pendam dalam artian, kondisi kita telah akil baligh dan mampu serta telah siap untuk melangsungkan pernikahan. Seperti yang disampaikan dalam kisah tersebut, ketika perasaan itu timbul pada hati Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah maka ia sampaikan hal tersebut kepada Sang khalifah Abdul Malik bin Marwan. Maka seketika itu pula sang khalifah mengambil langkah cepat, dengan menyampaikan perasaan dan niat Khalid kepada Az Zubair selaku ayanda dan wali dari Ramlah, untuk selanjutkan melakukan lamaran yang berujung pada jenjang pernikahan.

Inilah proses atau cara yang digunakan dalam Islam jika ingin menggapai jenjang pernikahan. Bukan seperti saat ini yang dialami oleh hampir mayoritas pemuda kita, cara yang berpotensi terjerumus pada kemaksiatan dan mengumbar nafsu syahwat. Islam sangat tegas melarang kita untuk mendekati zina. Oleh karena itu, Islam melarang kita untuk berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram (khalwat).

“Janganlah salah seorang dari kalian berdua-duaan (berkhalwat) dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436].

Maka alangkah baiknya untuk menggapai jenjang pernikahan, sebagai seorang muslim kita gunakan cara-cara yang islami. Seperti banyak dijelaskan dari berbagai macam literatur baik buku dan media internet, bahwa untuk untuk mencapai mahligai pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dan mulia. Untuk memulai proses hubungan dengan lawan jenis, kita tidaklah harus jatuh cinta dengan lawan jenis, tetapi cukup mempunyai kecenderungan hati. Dikhawatirkan jika kita terlarut dalam perasaan cinta, apalagi jatuh cinta mati, kita tidak akan bisa membedakan dan menggunakan akal sehat untuk memilih hal baik dan buruk yang dimiliki lawan jenis kita. Orang yang cinta buta, akan sulit dinasehati terkait kekurangan yang dimiliki lawan jenis karena ia telah dihinggapi rasa fanatik berlebihan. Dengan diawali kecenderungan hati, maka kita mulai proses selanjutnya dengan saling berkenalan (ta’aruf), melihat lawan jenis bersama mahram (nazhar), melakukan lamaran (khitbah), melakukan akad nikah, dan selanjutnya melakukan perayaan atas pernikahan (walimatul ‘urs). Tentunya semua tahapan itu dilalui dengan cara-cara Islami seperti diajarkan Rasulullah SAW.

Itulah Islam, memberikan ajaran yang sempurna dan lengkap kepada umatnya. Karena untuk memulai hal baik dalam ini pernikahan, alangkah mulianya kalau kita awali dengan cara baik pula. Dikhawatirkan jika awalnya kurang baik, pada tahapan selanjutnya timbul keburukan pula pada prosesnya.

Wallahu a’lam bis showab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menangislah Karena Ramadhan Akan Segera Pergi

Pemimpin Kafir Tapi Adil ???

Islamisasi Sains