Mengapa kita harus bersyariat Islam ?
Kenapa orang
yang mencuri harus di potong tangan ? dan Kenapa orang berzina (sudah bersuami
atau beristeri harus dirajam? Ungkapan seperti yang sering terbersit di pikiran
kita. Dan kenapa pula ada orang yang bersikeras bahwa syariat Islam harus
ditegakkan di bumi agar kemasyalahatan hidup manusia dapat terjamin. Apa sih sebenarnya
syariat Islam ?
Beberapa dari
kita berpikir kalau Islam itu adalah ritual saja. Islam telah dicabut
akar-akarnya dari setiap aspek kehidupan, sehingga seolah Islam hanya berisi
pembenahan rohani dan sebatas ritual di tempat ibadah saja. Padahal Islam
sesungguhnya adalah ideologi atau “way of life “ yang mengatur seluruh aspek
kehidupan secara lengkap dan terperinci. Jadi tidak celah sedikitpun dalam
kehidupan ini baik terkait politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemasyarakatan
yang terlepas dari hukum Islam. Semua aturan tersebut diatur secara jelas dalam
syariat Islam. Diantara tujuan-tujuan dari syariat dalam Islam adalah menjaga
agama, jiwa, akal, nasab, harta dan kehormatan.
“Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah : 50)
Terkait
penerapan hukum Allah, sebagai seorang muslim kita dilarang
mengkotak-kotakkanya dalam artian kita menolak sebagian dan menerima sebagian yang
lain. Fenomena dimasyarakat membuktikan
bahwa sebagian dari kita masih memilah-milah dan ragu terkait penerapan syariat
secara total. Bisa kita lihat terkait penerapan syariat Islam dalam bidang
ekonomi dan perbankan, banyak saudara Muslim kita berbondong mengkaji,
mempelajari, dan menerapkannya dalam kehidupannya. Mereka mengaplikasikan
karena mereka tahu bahwa sistem tersebut membawa maslahat dan kebaikan yang
pasti. Tetapi jika beralih topik dalam masalah politik, keamanan, dan hukum terkait
penerapan syariat Islam, maka sebagian dari kita menolak dan tidak sependapat
karena hal tersebut dianggap tidak sesuai dan selaras dengan perkembangan
zaman. Sebagai contoh hukum potong tangan bagi pencuri, hukuman rajam bagi
pezina, hukuman cambuk, perintah jihad di jalan Allah dan lain sebagainya.
“Wahai
orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah
(menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena
sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” (QS Al-Baqarah : 208)
Tidak
sepantasnya seorang muslim mempunyai pola pikir yang demikian, mengambil yang
menguntungkan dan meninggalkan hal merugikan. Baik ringan atau berat, lapang
atau sempit kita harus yakin bahwa semua itu adalah aturan terbaik yang Allah
SWT turunkan untuk kita.
Allah SWT
berfirman, “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukimin apabila diseru kepada
Allah dan Rasulnya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah
ucapan ‘Kami mendengar dan Kami patuh”. (QS An Nuur : 51)
Allah lah yang
menciptakan dan mengendalikan kita, jadi pasti Dia tahu aturan yang terbaik
untuk mengatur makhluk-Nya di muka bumi.
"Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah." (QS. Al-Baqarah : 138)
Terkait beberapa hukum Allah yang kita masih berat menerimanya,
janganlah cepat berburuk sangka dan ragu. Berprasangka baik lah kepada Allah
SWT, teruslah berdoa dan belajar supaya Allah memberi hidayah agar kita bisa
menerimanya dan memperoleh hikmah dari penerapannya. Penulis akan sedikit
memberikan analisis dan komparasi terkait penerapan hukum Islam, dengan harapan
logika kita lebih terbuka untuk menerimanya dan memperoleh hikmah darinya.
Sebagai contoh terkait penerapan poligami. Mengapa laki-laki
boleh berisiteri empat orang? Secara dalil Al-Quran hal tersebut sangatlah
jelas. Sebagaian dari kita masih ragu terkait hukum ini. Coba kita bayangkan
jika suatu masa nanti jumlah wanita meningkat dua atau tiga kali lebih banyak
dari laki-laki dan hari ini terbukti jumlah wanita hampir sebanding dengan jumlah
laki-laki. Apakah kita akan membiarkan wanita-wanita tersebut terlantar tanpa
status yang jelas. Jika hal tersebut terjadi maka akan kita lihat banyak dari
wanita mempunyai pekerjaan dan status yang tidak jelas, praktek penyalahgunaan
seksual akan meningkat dan lain sebagainya. Mari kita renungi bersama?
Mengapa pezina muhson harus dirajam (bersuami atau beristeri)?
Secara dalil Al-Quran hal tersebut tidak ada keraguan. Tapi sebagian dari kita
masih ragu dengan berbagai alasan misal tidak adil, terlalu kejam dan sadis dan
lain sebagainya. Coba kita analisis lebih dalam, jika hal tersebut tidak
diterapkan maka akan terjadi hubungan tanpa status dimana-mana, pernikahan
menjadi tidak bermakna, status anak menjadi tidak jelas, nasab atau kekebatan keluarga
akan hilang, tidak ada kehormatan atau harga diri manusia, dan akibat lainnya
yang sangat banyak. Salah satu esensi hidup adalah kekeberatan dan nasab yang
dijaga dengan baik karena terkait harga diri dan martabat manusia. Jika
perzinahan merajalela, maka tidak ada artinya pernikahan dan kehormatan
keluarga, dan itu tak ada bedanya dengan binatang. Kalau nasab sudah dirusak,
maka rusaknya tata kehidupan dimuka bumi. Untuk itulah Allah memberikan hukum
rajam karena akibat yang ditimbulkan sangat besar dan untuk memberikan efek
jera. Mari kita renungkan bersama?
Mengapa kita diwajibkan berjihad di jalan Allah? Seolah memang
menakutkan dan berisiko karena kita harus mengorbankan harta dan nyawa untuk
membela agama Allah. Allah SWT menjadikannya sebagai amalan tertinggi dalam
berislam.
Tetapi Allah SWT memberikan penjelasan yang jelas melalui
firmannya, "Diwajibkan padamu
sekalian berperang, sedang perang itu suatu hal yang dibenci olehmu semua dan
barangkali engkau semua membenci sesuatu, padahal ia adalah lebih baik untukmu
semua, juga barangkali engkau semua senang pada sesuatu, padahal ia adalah
lebih buruk untukmu semua. Allah adalah Maha Mengetahui, sedangkan engkau semua
tidak mengetahui." (QS Al-Baqarah : 216)
Allah SWT sudah menyampaikan bahwa perkara jihad adalah perkara yang kita benci karena pasti akan terjadi pertumpahan darah dan kegoncangan. Karena memang seperti itu tabiat dari perang. Alangkah anehnya jika kaum muslim diserang tetapi kita tidak membalasnya. Dalam firman selanjutnya Allah menyampaikan bahwa yang kita benci belum tentu buruk dan hal yang kita suka belum tentu itu baik, Allah lah yang lebih tahu untuk hambanya. Banyak hikmah yang bisa kita petik dari perkara jihad yang belum kita tahu.
Coba kita amati lebih dalam, di era sekarang peperangan adalah
hal lazim terjadi dengan latar belakang yang bermacam-macam (faktor kekuasaan,
ras, wilayah, ekonomi, agama dll). Beberapa ribu tahun yang lalu hal tersebut
sudah terjadi dan perang besar terakhir yaitu Perang Dunia II yang melibatkan
banyak negara. Merupakan hal yang wajar jika Negara Islam memilik angkatan
bersenjata untuk berperang sebagaimana yang dimiliki oleh negara-negara saat
ini. Perlu disampaikan bahwa tujuan kita berjihad atau berperang di jalan Allah
adalah semata untuk mempertahankan aqidah, syariat, kemasyalatan dan kemerdekaan
kaum muslim bukan untuk menindas atau menjajah.
Itulah sekelumit hikmah yang bisa penulis sampaikan. Sebenarnya
masih banyak hikmah tersembunyi yang belum kita ketahui karena keterbatasan
ilmu kita. Penulis berpesan agar kita tidak mudah percaya dan terpancing dengan
argumen kaum sekuler dan liberal yang meragukan syariat Islam. Berprasangka
baik kepada Allah jika saat ini kita masih berat untuk menerima syariat Islam.
Teruslah berdoa dan mencari Ilmu agar kita memperoleh hidayah dan hikmah dari
setiap perkara. Karena dengan hikmah akan lebih mudah dalam memahami dan
menerima Islam.
Wallahu A'lam Bisawab
Komentar
Posting Komentar