Mengapa kita harus bersyariat Islam ?



Kenapa orang yang mencuri harus di potong tangan ? dan Kenapa orang berzina (sudah bersuami atau beristeri harus dirajam? Ungkapan seperti yang sering terbersit di pikiran kita. Dan kenapa pula ada orang yang bersikeras bahwa syariat Islam harus ditegakkan di bumi agar kemasyalahatan hidup manusia dapat terjamin. Apa sih sebenarnya syariat Islam ?

Beberapa dari kita berpikir kalau Islam itu adalah ritual saja. Islam telah dicabut akar-akarnya dari setiap aspek kehidupan, sehingga seolah Islam hanya berisi pembenahan rohani dan sebatas ritual di tempat ibadah saja. Padahal Islam sesungguhnya adalah ideologi atau “way of life “ yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara lengkap dan terperinci. Jadi tidak celah sedikitpun dalam kehidupan ini baik terkait politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kemasyarakatan yang terlepas dari hukum Islam. Semua aturan tersebut diatur secara jelas dalam syariat Islam. Diantara tujuan-tujuan dari syariat dalam Islam adalah menjaga agama, jiwa, akal, nasab, harta dan kehormatan.

“Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS Al-Maidah : 50)

Terkait penerapan hukum Allah, sebagai seorang muslim kita dilarang mengkotak-kotakkanya dalam artian kita menolak sebagian dan menerima sebagian yang lain. Fenomena dimasyarakat  membuktikan bahwa sebagian dari kita masih memilah-milah dan ragu terkait penerapan syariat secara total. Bisa kita lihat terkait penerapan syariat Islam dalam bidang ekonomi dan perbankan, banyak saudara Muslim kita berbondong mengkaji, mempelajari, dan menerapkannya dalam kehidupannya. Mereka mengaplikasikan karena mereka tahu bahwa sistem tersebut membawa maslahat dan kebaikan yang pasti. Tetapi jika beralih topik dalam masalah politik, keamanan, dan hukum terkait penerapan syariat Islam, maka sebagian dari kita menolak dan tidak sependapat karena hal tersebut dianggap tidak sesuai dan selaras dengan perkembangan zaman. Sebagai contoh hukum potong tangan bagi pencuri, hukuman rajam bagi pezina, hukuman cambuk, perintah jihad di jalan Allah dan lain sebagainya.

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian kepada Islam secara kaffah (menyeluruh), dan janganlah kalian mengikuti jejak-jejak syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh besar bagi kalian.” (QS Al-Baqarah : 208)

Tidak sepantasnya seorang muslim mempunyai pola pikir yang demikian, mengambil yang menguntungkan dan meninggalkan hal merugikan. Baik ringan atau berat, lapang atau sempit kita harus yakin bahwa semua itu adalah aturan terbaik yang Allah SWT turunkan untuk kita.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukimin apabila diseru kepada Allah dan Rasulnya agar Rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan ‘Kami mendengar dan Kami patuh”. (QS An Nuur : 51)

Allah lah yang menciptakan dan mengendalikan kita, jadi pasti Dia tahu aturan yang terbaik untuk mengatur makhluk-Nya di muka bumi.

"Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah." (QS. Al-Baqarah : 138)

Terkait beberapa hukum Allah yang kita masih berat menerimanya, janganlah cepat berburuk sangka dan ragu. Berprasangka baik lah kepada Allah SWT, teruslah berdoa dan belajar supaya Allah memberi hidayah agar kita bisa menerimanya dan memperoleh hikmah dari penerapannya. Penulis akan sedikit memberikan analisis dan komparasi terkait penerapan hukum Islam, dengan harapan logika kita lebih terbuka untuk menerimanya dan memperoleh hikmah darinya.

Sebagai contoh terkait penerapan poligami. Mengapa laki-laki boleh berisiteri empat orang? Secara dalil Al-Quran hal tersebut sangatlah jelas. Sebagaian dari kita masih ragu terkait hukum ini. Coba kita bayangkan jika suatu masa nanti jumlah wanita meningkat dua atau tiga kali lebih banyak dari laki-laki dan hari ini terbukti jumlah wanita hampir sebanding dengan jumlah laki-laki. Apakah kita akan membiarkan wanita-wanita tersebut terlantar tanpa status yang jelas. Jika hal tersebut terjadi maka akan kita lihat banyak dari wanita mempunyai pekerjaan dan status yang tidak jelas, praktek penyalahgunaan seksual akan meningkat dan lain sebagainya. Mari kita renungi bersama?

Mengapa pezina muhson harus dirajam (bersuami atau beristeri)? Secara dalil Al-Quran hal tersebut tidak ada keraguan. Tapi sebagian dari kita masih ragu dengan berbagai alasan misal tidak adil, terlalu kejam dan sadis dan lain sebagainya. Coba kita analisis lebih dalam, jika hal tersebut tidak diterapkan maka akan terjadi hubungan tanpa status dimana-mana, pernikahan menjadi tidak bermakna, status anak menjadi tidak jelas, nasab atau kekebatan keluarga akan hilang, tidak ada kehormatan atau harga diri manusia, dan akibat lainnya yang sangat banyak. Salah satu esensi hidup adalah kekeberatan dan nasab yang dijaga dengan baik karena terkait harga diri dan martabat manusia. Jika perzinahan merajalela, maka tidak ada artinya pernikahan dan kehormatan keluarga, dan itu tak ada bedanya dengan binatang. Kalau nasab sudah dirusak, maka rusaknya tata kehidupan dimuka bumi. Untuk itulah Allah memberikan hukum rajam karena akibat yang ditimbulkan sangat besar dan untuk memberikan efek jera. Mari kita renungkan bersama?

Mengapa kita diwajibkan berjihad di jalan Allah? Seolah memang menakutkan dan berisiko karena kita harus mengorbankan harta dan nyawa untuk membela agama Allah. Allah SWT menjadikannya sebagai amalan tertinggi dalam berislam.

Tetapi Allah SWT memberikan penjelasan yang jelas melalui firmannya, "Diwajibkan padamu sekalian berperang, sedang perang itu suatu hal yang dibenci olehmu semua dan barangkali engkau semua membenci sesuatu, padahal ia adalah lebih baik untukmu semua, juga barangkali engkau semua senang pada sesuatu, padahal ia adalah lebih buruk untukmu semua. Allah adalah Maha Mengetahui, sedangkan engkau semua tidak mengetahui." (QS Al-Baqarah : 216)

Allah SWT sudah menyampaikan bahwa perkara jihad adalah perkara yang kita benci karena pasti akan terjadi pertumpahan darah dan kegoncangan. Karena memang seperti itu tabiat dari perang. Alangkah anehnya jika kaum muslim diserang tetapi kita tidak membalasnya. Dalam firman selanjutnya Allah menyampaikan bahwa yang kita benci belum tentu buruk dan hal yang kita suka belum tentu itu baik, Allah lah yang lebih tahu untuk hambanya. Banyak hikmah yang bisa kita petik dari perkara jihad yang belum kita tahu.

Coba kita amati lebih dalam, di era sekarang peperangan adalah hal lazim terjadi dengan latar belakang yang bermacam-macam (faktor kekuasaan, ras, wilayah, ekonomi, agama dll). Beberapa ribu tahun yang lalu hal tersebut sudah terjadi dan perang besar terakhir yaitu Perang Dunia II yang melibatkan banyak negara. Merupakan hal yang wajar jika Negara Islam memilik angkatan bersenjata untuk berperang sebagaimana yang dimiliki oleh negara-negara saat ini. Perlu disampaikan bahwa tujuan kita berjihad atau berperang di jalan Allah adalah semata untuk mempertahankan aqidah, syariat, kemasyalatan dan kemerdekaan kaum muslim bukan untuk menindas atau menjajah.

Itulah sekelumit hikmah yang bisa penulis sampaikan. Sebenarnya masih banyak hikmah tersembunyi yang belum kita ketahui karena keterbatasan ilmu kita. Penulis berpesan agar kita tidak mudah percaya dan terpancing dengan argumen kaum sekuler dan liberal yang meragukan syariat Islam. Berprasangka baik kepada Allah jika saat ini kita masih berat untuk menerima syariat Islam. Teruslah berdoa dan mencari Ilmu agar kita memperoleh hidayah dan hikmah dari setiap perkara. Karena dengan hikmah akan lebih mudah dalam memahami dan menerima Islam.

Wallahu A'lam Bisawab
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menangislah Karena Ramadhan Akan Segera Pergi

Pemimpin Kafir Tapi Adil ???

Islamisasi Sains